BUKU
MENJADI GURU PROFESIONAL
Drs. Moh. Uzer Usman
MENJADI GURU PROFESIONAL
Drs. Moh. Uzer Usman
Guru
adalah figur sentral dalam dunia pendidikan khususnya saat terjalin proses
interaksi belajar mengajar. Oleh karenanya guru harus memiliki karakteristik
kepribadian yang ideal sesuai dengan persyaratan yang bersifat psikologis
pedagogis.
Bab 2
Tugas, Peran, dan Kompetensi
Tugas, Peran, dan Kompetensi
1.
Proses belajar mengajar
Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung
serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang
berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau
hubungan timbal balik antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi
berlangsungnya proses belajar mengajar. Interaksi disni mempunyai arti yang
lebih luas, tidak sekedar hubungan antara keduanya, tetapi berupa interaksi
edukatif. Yaitu bukan hanya penyampaian pesan materi pelajaran, melainkan juga
penanaman sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar karena dalam
proses belajar mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan
antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar sehingga terjalin interaksi yang menunjang.
2.
Tugas guru
a)
Profesi
1)
Mendidik,yakni meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup
2)
Mengajar, yakni meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi
3)
Melatih, mengembangkan keterampilan dan penerapannya
b)
Kemanusiaan
·
Menjadi orangtua kedua
·
Aoto-pengertian (homoludens, homopuber, homosapiens)
c)
Kemasyarakatan
·
Mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara
indonesia yang bermoral pancasila
·
Mencerdaskan bangsa indonesia
3.
Peran guru
Peranan guru adalah terciptanya serangkaian tingkah laku yang
saling berkaitan yang dilakukan dalam
suatu situasi tertentu serta berhubungan dengan kemajuan perubahan
tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya, (Wrightman,1977).
Dalam proses belajar mengajar
·
Sebagai demonstrator
·
Pengelola kelas
·
Mediator dan fasilitator
·
Evaluator
Dalam pengadministrasian
·
Pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan
pendidikan
·
Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi
anggota suatu masyarakat
·
Orang yang ahli dalam mata pelajaran
·
Penegak disiplin
·
Pelaksana administrasi pendidikan
·
Penerjemah kepada masyarakat
Secara pribadi
·
Petugas sosial
·
Pelajar dan ilmuwan
·
Orang tua
·
Pencari teladan dan keamanan
4.
Kompetensi Guru
Menurut kamus Umun Bahasa Indonesia (WJS. Purwadarminta) kompetensi
berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal.
Pengertian dasar kompeteni yakni kemampuan atau kecakapan, baik kualitatif maupun yang kuantitatif. Adapun kompetensi
guru merupakan kemampuan seorang guru
dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.
Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus
sebagai guru. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki
keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Untuk menjadi
guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional
yang harus menguasai betul seluk-beluk pendidikan dan pengajaran dengan bebagai
ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa
pendidikan tertentu atau pendidikan pajabatan.
Persyaratan profesi
a.
Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu
pengetahuan yang mendalam
b.
Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan
bidang profesinya
c.
Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan
d.
Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang
dilaksanakannya
e.
Memiliki kode etik, objek (murid) dan diakui oleh masyarakat karena
memang diperlukan jasanya di masyarakat.
Jadi tugas, peranan dan kompetensi guru merupakan landasan dalam
mengabdikan profesinya. Guru yang profesional tidak hanya mengetahui, tetapi
betul-betul melaksanakan apa –apa yang menjadi tugas dan peranannya.
BAB 3
Kondisi Belajar-Mengajar yang Efektif
Kondisi Belajar-Mengajar yang Efektif
Guru memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kualitas
an kuantitas pengajaran yang dilaksanakannya. Untuk memenuhi hal tersebut guru
dituntut mampu mengelola proses belajar-mengajar yang memberikan rangsangan
kepada siswa sehingga ia mau belajar karena memang siswalah subjek utama dalam
belajar.
Dalam menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif ada 5 variabel
yang menentukan keberhasilan belajar siswa
1)
Melibatkan Siswa Secara aktif
2)
Menarik Minat dan Perhatian Siswa
3)
Membangkitkan Motivasi siswa
4)
Prinsip Indivudualitas
5)
Peragaan dalam Pengajaran
BAB 4
klasifikasi Tujuan dan Penilaian Proses
klasifikasi Tujuan dan Penilaian Proses
Hasill belajar yang dicapai oleh siswa sangat erat kaitannya dengan
rumusan tujuan instruksional yang direncanakan guru sebelumnya. Halini
dipengaruhi pula oleh kemampuan guru sebagai perancang belajar mengajar. Untuk
itu guru dituntut menguasai taksonomi hasil belajar yang selama ini dijadikan
pedoman dalam perumusan tujuan instruksional yang tidak asin lagi bagi setiap
guru di manapun ia bertugas.
Tujuan
instruksional pada umumnya dikelompokkan ke dalam 3 kategori, yakni :
a.
Klasifikasi Tujuan Kognitif (Bloom, 1956)
Mencakup tujuan yang berhubungan dengan ingatan, pengetahuan dan
kemampuan intelektual, meliputi enam bagian yaitu: ingatan, pemahaman,
penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi
b.
Klasifikasi Tujuan Afektif (Krathwohl, 1964)
Mencakup tujuan-tujuan yang berhubungan perubahan-perubahan sikap,
nilai, perasaan, dan minat. Pada domain ini terbagi menjadi lima kategori
yaitu: penerimaan, pemberian respons, penilaian, pengorganisasian dan
karakterisasi
c.
Psikomotor (dave,1970)
Mencakup tujuan-tujuan yang berhubungan dengan manipulasi dan
kemampuan gerak (motor), meliputi : peneriuan, manipulasi, ketetapan,
artikulasi,dan pengalamiahan
Setiap domain mempunyai penggunaan kata-kata kerja yang dapat
dijadikan pedoman dalam perumusan tujuan pembelajaran baik yang berupa Umum dan
Khusus untuk masing-masing ranah pada setiap domain. Tapi kata kerja tidak
mutlak untuk satu domain saja, etapi dapat untuk beberapa domain, bergantung
pada rumusan tujuan tersebut.
Setelah mengetahui kata kerja operasionalnya, selanjutnya kita
menyeleksi kata kerja operasional mana yang akan digunakan dalam perumusan
tujuan instruksional pembelajaran termasuk domainnya.yang jelas, dalam setiap
tujuan pembelajaran hendaknya hanya satu kata kerja atau kemampuan. Dan satu
TPK dengan TPK lainnya tidakmenggunakan kata kerja yang sama, tetapi sebaiknya
menggunakan istilah kata kerja operasional yang berbeda sehingga tidak
kelihatan monoton, namun cukup bervariasi, baik dalam penggunaan kata kerja
operasionalnya maupun dalam aspek tingkah laku yang hendak dikembangkan pada
diri siswa.
PENILAIAN
KETERAMPILAN PROSES
Penilaian merupakan usaha untuk memperoleh informasi tentang
perolehan belajar siswa secara menyeluruh, baik pengetahuan, konsep, sikap,
nilai maupun keterampilan proses. Hal ini dapat digunakan oleh guru sebagai
balikan maupun keputusn yang sangat diperlukan dalam menentukan strategi
mengajar yang tepat maupun dalam perbaikan proses belajar mengajar. Untuk
maksud tersebut guru perlu mengadakan penilaian, bahkan terhadap proses maupun
teradap hasil belajar siswa.
Penilaian proses dapat diartikan penilaian terhadap proses belajar
yang sedang berlangsung, yang dilakukan oleh guru dengan memberikan umpan baik
secara langsung kepada seorang siswa atau kelompok siswa. Dengan demikian,
pendekatan keterampilan proses merupakan pendekatan belajar mengajar yang
mengarah kepada pengembangan kemampuan-kemampuan mental, fisik dan sosial
seperti mengamati, enggolongkan, menafsirkan, meramalkan, menerapkan,
merencanakan penelitian dan mengkomunikasikan.
Untuk menilai keterampilan proses dapat digunakan cara (1) non tes,
dengan menggunakan lembar pengamatan. Dengan memperhatikan menentukan
keterampilan yang akan diamati damn membuat kriteria penilaian untuk
masing-masing keterampilan. (2) tes tertulis, (3) tes perbuatan.
BAB 5
Penyusunan Program Pengajaran
Penyusunan Program Pengajaran
Sesuai dengan Kurikulum Pendidikan Dasar 9 Tahun dan SMU, bahwa
dalam penyusunan program pengajaran, perlu diperhatikan komponen-komponen
penting berikut ini.
1)
Penguasaan materi pengajaran
Bila siswa harus menguasai materi minimal seperti yang tercantum
dalam GBPP, maka guru tentu saja harus menguasai lebih dari apa yang tercantum
dalam GBPP. Ada beberapa alternatif upaya meningkatkan penguasaan materi bagi
guru, antara lain sebagai berikut
a)
Melalui musyawarah guru mata pelajaran (MGMP)
b)
Melalui buku sumber
c)
Melalui ahli yang bersangkutan
d)
Melalui kursus pendalaman materi
e)
Pendidikan khusus
2)
Analisis materi pelajaran
3)
Program tahunan dan semester
4)
Program satuan pelajaran/ persiapan mengajar
5)
Rencana pegajaran
Kelima
komponen tersebut merupaka perangkat dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran
yang harus dibuat oleh setiap guru sebelum mengajar.
BAB 6
Beberapa keterampilan Dasar mengajar
Beberapa keterampilan Dasar mengajar
Ada
keterampilan-keterampilan mengajar yang dapat / harus dikuasai terlebih dahulu
oleh praktikan atau calon guru sebelum melaksanakan praktik pengalaman lapangan
(PPL), yaitu:
1)
Keterampilan bertanya
Dalam proses belajar mengajar, bertanya memainkan peranan penting,
sebab pertanyaan yang tersusun dengan
baik dan teknik pelontaran yang tepat pula akan memberikan dampak positif
terhadap siswa, seperti dapat meningkatkan partisipasi siswa, minat dan rasa
ingn tau terhadap suatu masalah yang sedang dihadapi atau dibicarakan,
mengembangkan pola dan cara belajar aktif siswa serta memusatkan perhatian
siswa terhadap masalah yang sedang dibahas.
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
a)
Kehangatan dan keantusiasan
b)
Pertanyaan jelas dan mudah dimengerti
c)
Pemberiaan ewaktu berfikir
d)
Kebiasaan yang perlu dihindari
·
Jangan mengulang-ulang pertanyaan bila siswa tidak mampu
menjawabnya, ini akan menurunkan perhatian dan partisipasi siswa
·
Jangan mengulang-ulang jawaban siswa, ini akan membuang-buang waktu
·
Jangan menjawab pertanyaan yang diajukan
·
Usahakan siswa tidak menjawab secara serempak, maka tentukan siapa
yang akan menjawab
2)
Memberi penguatan
Penguatan mempunyai pengaruh yang berupa sikap positif terhadap
proses belajar siswa baik melalui verbal
maupun non verbal dan bertujuan sebagai berikut;
·
Meningkatkan perhatian siswa terhadap pelajaran
·
Merangsang dan meningkatkan motivasi siswa
·
Meningkatkan kegiatan belajar
dan membina tingkah laku siswa yag produktif
3)
Mengadakan variasi
Variasi stimulus adalah suatu kegiatan guru dalam konteks proses
interaksi belajar mengajar yang ditujukan untuk mengatasi kebosanan murid sehingga
dalam situasi belajar mengajar , murid senantiasa menunjukkan ketekunan,
antusiasme serta penuh partisipasi.
Prinsip penggunaan
a)
Variasi hendaknya digunakan dengan suatu maksud tertentu yang
relavan dengan tujuan yang hendak dicapai
b)
Variasi harus digunakan secara lancar dan berkesinambungan sehingga
tidak merusak perhatian siswa dan tidak menggangu pelajaran
c)
Direncanakan secara baik,dan dicantumkan dalam rencana pelajaan
4)
Menjelaskan
Yakni penyajian informasi secara lisan yang diorganisasi secara sistematik
untuk menunjukkan adanya hubungan yang satu
dengan yang lainnya, misalnya antara sebab dan akibat, definisi dengan
contoh atau dengan sesuatu yang belum diketahui.
5)
Membuka dan menutup pelajaran
Komponen membuka pelajaran meliputi: menarik perhatian siswa,
menimbulkan motivasi, memberi acuan dan membuat kaitan atau hubungandengan materi materi yang akan dipelajari. Sedangkan
komponen keterampilan menutup pelajaran, yakni dapat meninjau kembali
penguasaan inti pelajaran dengan merangkum serta mengevaluasi
6)
Membimbing diskusi kelompok kecil
Dengan melalui komponen;
·
Memusatkan perhatian siswa pada tujuan dan topik diskusi
·
Memperluas masalah atau urunan pendapat
·
Menganalisis pandangan siswa
·
Menngkatkan urunan siswa
·
Menyebarkan kesempatan yang berpartisipasi
·
Menutup diskusi
7)
Mengelola kelas
Pengelolaan kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan
memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi
gangguan dalam proses belajar mengajar
8)
Mengajar perseorangan
Hakikat pengajaran ini adalah terjadinya hubungan interpersonal
antara guru dngan siswa dan juga siswa dengan siswa, siswa belajar sesuai dengan kecepatan dan kemampuan individu,
siswa mendapat bantuan dari guru sesuai dengan kebutuhannya dan siswa
dilibatkan dalam perencanaan kegiatan belajar mengajar.
BAB 7
Penilaian Kemampuan Mengajar
Penilaian Kemampuan Mengajar
Untuk
dapat mengetahui dan mengungkapkan dalam mengajar sebagai salah satu aspek
kelayakkan kemampuan guru, dapat dipergunakan Instrumen Penilaian Kemampuan
Mengajar (IPKM) dan selama ini dipakai sebagai salah satu alat penilaian
kemampuan mengajar yang terdiri dari:
a)
Lembar Penilaian Keterampilan Menyusun Rencana Pengajaran atau satuan pelajaran
(IPKM-1)
b)
Lembar Penilaian Keterampilan Melaksanakan Prosedur Mengajar atau pelaksana kegiatan belajar
mengajar di kelas (IPKM-2)
c)
Lembar Penilaian Keterampilan Melaksanakan Hubungan Antarpribadi
(IPKM-3)
BAB 8
Kurikulum Pendidikan Dasar 9 tahun
Kurikulum Pendidikan Dasar 9 tahun
Pendidikan
dasar adalah bagian terpadu dari sistem pendidikan nasional. Pendidikan dasar
merupakan pendidikan yang lamanya 9 tahun yang diselenggarakan selama 6 tahun
di SD dan 3 tahun di SMP atau satuan pendidikan yang sederajat dalam rngka
mencapai tujuan nasional dalam bidang pendidikan dengan memperhatikan tahap
perkembangan siswa dan kesesuaian dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan
nasional, perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi serta kesenian.
Kurikulum
Pendidikan dasar 9 tahun memuat sejumlah mata pelajaran sebagai berikut:
1.
Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan
2.
Pendidikan agama
3.
Bahasa indonesia
4.
Matematika
5.
Ilmu pengetahuan alam
6.
Ilmu pengetahuan sosial
7.
Kerajinan tangan dan kesenian
8.
Pendidikan jasmani dan kesehatan
9.
Bahasa inggris
10.
Muatan lokal (sejumlah mata pelajaran)
Salah
satu ciri kurikulum pendidikan dasar 9 tahun ini adalah adanya mata pelajaran
muatan lokal berfungsi memberikan peluang untuk mengembangkan kemampuan siswa
yang dianggap perluoleh sekolah atau daerah yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar